Contoh:
--------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Ilmu dan Moral
Penalaran otak orang itu luar
biasa, demikian simpulan ilmuwan kerbau dalam makalahnya, namun mereka itu
curang dan serakah ... .1) Adapun sebodoh-bodoh umat kerbau, sungguh
menggelitik nurani kita. Benarkah bahwa makin cerdas maka makin pandai kita
menemukan kebenaran, makin benar maka makin baik pula perbuatan kita? Apakah
manusia yang mempunyai penalaran tinggi, lalu makin berbudi sebab moral mereka
dilandasi analisis yang hakiki, ataukah malah sebaliknya: makin cerdas maka
makin pandai pula kita berdusta? Menyimak masalah ini, ada baiknya kita
memperhatikan imbauan Profesor Ace Partadiredja dalam pidato pengukuhannya
selaku guru besar ilmu ekonomi di Universitas Gajah Mada, yang mengharapkan
munculnya ilmu ekonomi yang tidak mengajarkan keserakahan?2)
......................................................
1) Taufiq Ismail, Membaca Puisi, Taman Ismail Marzuki, 30-31 Januari 1980.
2) Kompas, 25 Mei 1981.
1) Taufiq Ismail, Membaca Puisi, Taman Ismail Marzuki, 30-31 Januari 1980.
2) Kompas, 25 Mei 1981.
-----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Contoh Penggunaan Catatan Kaki:
BUKU
Pengarang 1 sampai 3 orang:
Hilman Hadikusuma, Hukum Waris Adat, PT. Citra Aditya Bakti, Bandung, 2003, hal. 23
Abdul R. Salian, Hermansyah, dan Ahmad Jalis, Hukum Bisnis Untuk Perusahaan Teori dan Contoh Kasus, Kencana Prenada Media Group, 2005, hal. 25
Pengarang Lebih dari 3 orang:
Philipus M. Hadjon, et.al., Pengantar Hukum Administrasi Indonesia, Gajahmada University Press, Yogyakarta, 1995, hal. 67
Kumpulan Karangan, cantumkan editornya saja:Tim Lindsey, (ed.), Hak Kekayaan Intelektual Suatu Pengantar, PT. Alumni, Bandung, 2006, hal. 28
Tidak ada Pengarang tertentu karena dikarang oleh badan, lembaga, perkumpulan, perusahaan negara, dll:
Balai Kursus Pendidikan Dosen, Pelatihan Dosen AA, USU Press, Medan, 2004, hal. 3
Buku Terjemahan:Hans Kelsen, Teori Umum Hukum dan Negara, terjemahan Soemardi, Bee Media Indonesia, Jakarta, 2007, hal. 299
Jurnal:T. Keizerina Devi, "Perkembangan Hukum Perdata Sejak Masa Kolonial Sampai Kemerdekaan", Citra Justicia, Volume II No.2, Desember 2006, hal. 4
Majalah:Mochtar Naim, "Mengapa Orang Minang Merantau?", Tempo, 31 Januari 1975, hal. 39
SURAT KABAR
Berita (Tanpa Penulis):
"Tiga Pejabat PT.Pos Tersangka Korupsi", Waspada, Sabtu, 1 Maret 2008, hal. 1
Artikel dalam Surat Kabar:
Fajar As., "Gugatan Terhadap Serdang Bedagai", Waspada, Sabtu, 1 Maret 2008, hal. 6
Tajuk/ Editorial/ bagian dari surat kabar:
"The Editorial", The Washington Post, 13 Juni 2007, hal. 4
INTERNET
Tanpa Judul dan Penulis:
International Labor Organization Conference Session, http://www.contoh.com/c/32451/conference.htm, terakhir diakses 24 Desember 2009.
Dengan Judul dan Penulis:
Thomas Riley Marshall, "The U.S. Marshall", http://www.contoh.com/c/32451/u.s.marshall.htm, terakhir diakses 24 Oktober 2010.
UNDANG-UNDANG
Undang-Undang No.33 Tahun 1947 tentang Kecelakaan
Thesis/Disertasi
T. Keizerina Devi, Globalisasi Ekonomi dan Perubahan Hukum, Studi mengenai Penghapusan Poenale Sanctie di Sumatera Timur (1870-1950), Disertasi Doktor Ilmu Hukum, Universitas Sumatera Utara, 2004, hal. 29
Fachruddin, Analisis Yuridis Tentang Pelaksanaan Perjanjian Pembiayaan Dengan Prinsip Bagi Hasil (Mudharabah) pada PT. Bank Syariah Mandiri Cabang Medan, Thesis, Ilmu Hukum, Pascasarjana, USU, 2008.
PIDATO
Erman Rajagukguk, "Globalisasi Hukum dan Kemajuan Teknologi: Implikasinya Bagi Pendidikan Hukum dan Pembangunan Hukum Indonesia", Pidato pada Dies Natalis Universitas Sumatera Utara ke 44, Medan, 20 Nopember 2001, hal. 4
Sumber:
- http://www.sentra-edukasi.com/2009/11/definisi-contoh-membuat-catatan-kaki.html
- SPS USU 2010
Tidak ada komentar:
Posting Komentar